Pemerintah menjanjikan perlakuan berbeda untuk pengembangan
pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan memasok
listrik industri, misalnya seperti di wilayah Kalimantan. |
Pemerintah menjanjikan perlakuan berbeda untuk pengembangan
pembangkit listrik berbasis
Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan memasok listrik industri, misalnya
seperti di wilayah Kalimantan. Rida Mulyana, Dirjen Ketenagalistrikan,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pemerintah
juga mendorong program renewable energy-based economic development (REBED)
dan renewable energy-based industry development (REBID).
REBED adalah program penggunaan EBT untuk memacu
perekonomian wilayah termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sedangkan REBID adalah pengembangan potensi EBT yang terintegrasi dengan
pengembangan industri.
“Untuk daerah yang memiliki potensi EBT yang besar seperti
di Kalimantan Utara, pengembangan EBT untuk sektor industri akan lebih
kompetitif dan menarik. Dengan demikian, industri akan mendapatkan listrik yang
lebih terjangkau,” kata Rida, Jumat (17/9).
Rida menjelaskan fokus pengembangan EBT di wilayah tertentu
merupakan bagian dari strategi membangun kelistrikan tanah air. Strategi lainnya
adalah dengan menarik investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT). Menurut
Rida, pemerintah telah merevisi peraturan untuk menyederhanakan proses
pengadaan dan membuat skema bisnis menjadi lebih terbuka.
“Saat ini kami sedang memfinalkan Peraturan Presiden
mengenai pengembangan energi baru terbarukan (EBT),” ujar Rida.
Berikutnya mengembangkan smart grid serta mempromosikan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif. Menurutnya,
dibutuhkan peraturan baru agar pengembangan EBT lebih menarik.
Pemerintah juga berupaya untuk melakukan didieselisasi atau
melakukan konversi pembangkit listrik diesel ke pembangkit listrik yang lebih
ramah lingkungan. Untuk meningkatkan fleksibilitas jaringan (grid), Pemerintah
merevisi grid code.
“Semua penyedia kelistrikan baik PT PLN (Persero) maupun
pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) harus mengikuti grid
code yang baru,” ungkap Rida.
Lalu mengembangkan teknologi smart grid yang dapat meningkatkan
keandalan pasokan listrik serta mengurangi susut (losses) dalam jaringan
transmisi maupun distribusi. Menurut Rida dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga
Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030 PT PLN (Persero) porsi EBT dalam draft RUPTL
tersebut meningkat dibanding RUPTL 2019-2028 yang masih di kisaran 30 persen.
“Untuk mencapai bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025,
pemerintah memprioritaskan pembangkit EBT yang paling murah serta meningkatkan
pengembangan PLTS karena harganya yang cenderung menurun,” ujar Rida.
Rida menyebut target Rasio Elektrifikasi (RE) dalam RUPTL
2021-2030 PT PLN (Persero) adalah tercapainya RE 100 persen pada 2022.
No comments:
Post a Comment