Perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
[perkebunan.litbang.pertanian.go.id] |
Elaeis Guineensis atau lebih dikenal dengan sebutan Kelapa Sawit merupakan salah satu tanaman penghasil minyak nabati yang paling produktif di dunia. Minyak nabati atau minyak sawit yang dihasilkan telah digunakan dalam berbagai macam produk, baik makanan maupun non makanan. Kebutuhan minyak sawit dalam berbagai jenis produk tentunya berdampak pada meningkatnya permintaan global terhadap minyak kelapa sawit itu sendiri.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan
Indonesia. Pada tahun 2020, United States Departement of Agriculture (USDA)
juga menempatkan Indonesia sebagai peringkat pertama negara penghasil kelapa
sawit terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 44,5 juta metrik ton atau
setara dengan 58% dari seluruh produksi minyak sawit dunia. Kemudian disusul
Malaysia dengan produksi mencapai 19,7 juta metrik ton, Thailand 3,12 juta
metrik ton, Colombia 1,65 juta metrik ton dan Nigeria 1,4 juta metrik
ton.
Selaras dengan publikasi USDA, Direktorat Jenderal
Perkebunan mencatat produksi kelapa sawit Indonesia pada tahun 2020 mencapai
48,2 juta ton (angka sementara) mengalami peningkatan mencapai 1,17 juta ton
dari tahun sebelumnya, di mana Provinsi Riau menempati urutan pertama dengan
produksi mencapai 9,98 juta ton, kemudian disusul Provinsi Kalimantan Tengah
dengan produksi mencapai 7,68 juta ton, Sumatera Utara 5,77 juta ton,
Kalimantan Barat 5,47 juta ton, dan Sumatera Selatan 4,26 juta ton.
Selain produksi, nyatanya Indonesia juga dinobatkan sebagai
negara dengan luas areal perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. Menurut
Direktorat Jenderal Perkebunan, pada tahun 2020 luas areal kelapa sawit
Indonesia mencapai 14.858.300 hektar (angka sementara). Di mana
sebagian besar kelapa sawit di Indonesia diusahakan oleh perusahaan besar
swasta (PBS), yakni sebesar 55,76% atau seluas 8.285.370 hektar dan perusahaan
besar negara (PBN) sebesar 3,83% atau 569.166 hektar.
Perkebunan rakyat (PR) menempati posisi kedua dalam
kontribusinya terhadap total luas areal perkebunan sawit di Indonesia yakni
seluas 6.003.764 hektar atau 40,41%.
Dengan angka produksi dan luas areal perkebunan kelapa sawit
yang mampu mendapat predikat peringkat pertama dunia, tentunya komoditi kelapa
sawit sangat berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Hal ini terlihat dalam publikasi Badan Pusat Statistik
mengenai statistik perdagangan luar Indonesia ekspor, dimana nilai ekspor
minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang mencapai US$18,44 miliar
atau Rp 263 triliun (kurs Rp 14.200/US$) pada 2020, tumbuh 18,43% dibandingkan
tahun 2019.
Selain berdampak positif bagi Indonesia, nyatanya kelapa
sawit juga memberikan dampak negatif bagi lingkungan di Indonesia, seperti
meluasnya perkebunan sawit tiap tahun yang berdampak pada semakin sempitnya
lahan hijau di Indonesia, yang akan mengakibatkan perubahan iklim (climate
change) yang tak menentu, pemanasan global (global warming) dan sederet bencana
lainnya.
Dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan pemerintah
melalui Kementrian Pertanian pada tahun 2009 mengeluarkan kebijakan sertifikat
Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), yang bertujuan untuk menjaga lingkungan
dan menjamin kualitas produk agar bersaing secara global.
Namun ISPO itu belum sepenuhnya dijalankan, sebagai bentuk
keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai dampak dan polemik, yang
ditimbulkan dari industri kelapa sawit, pemerintah juga menerbitkan Permen No.
38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraa Setifikasi Kelapa Sawit serta sederet
aturan lainnya.
Sumebr: https://yoursay.suara.com/kolom/2021/09/19/093000/indonesia-raja-sawit-dunia-berkah-atau-celaka
No comments:
Post a Comment