Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya
mendukung realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT)
nasional, di antaranya terkait penggunaan
energi padapembangkit listrik. Salah satu upaya yang dilakukan antara
lain dengan mendorong pengembangan industri panel surya nasional melalui roadmap (peta
jalan) yang telah disusun hingga 2025.
“Tentunya upaya ini akan memberikan efek berganda bagi
perekonomian Indonesia. Baik dari sisi kemampuan industri maupun dari transfer
teknologi yang sejalan dengan tekad pemerintah dalam mendorong ekonomi
hijau,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang
Kartasasmita di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Menperin menjelaskan, guna mendukung pengembangan industri
panel surya nasional, Kemenperin telah menyusun peta jalan dengan
didukung berbagai kebijakan strategis. “Di dalam roadmap-nya sudah
mencakup pemetaan untuk mengukur kemampuan industri penunjang
ketenagalistrikan,” tuturnya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
(BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menyampaikan, peta jalan tersebut telah
dimulai dari tahap pertama periode tahun 2016 – 2018, yaitu pemenuhan target
Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen yang meliputi untuk
pembuatan wafer, solar cell, dan solar module. Saat ini, terdapat 10
pabrikan modul surya di Indonesia.
Pada periode 2019 – 2020, ditargetkan nilai TKDN meningkat
menjadi 76 persen yang didukung dengan adanya ingot factory. Kemudian
periode 2020 – 2022, diharapkan mencapai target TKDN sebesar 85 persen dengan
adanya solar grade silicon factory. “Tahap terakhir pada periode 2023 –
2025, pencapaian nilai TKDN minimal sebesar 90 persen dengan adanya metallurgical
grade silicon factory,” tutur Doddy.
Menurut Kepala BSKJI, Kemenperin juga telah melakukan
pemetaan untuk mengukur kemampuan industri penunjang ketenagalistrikan. Dari
hasil pemetaan tersebut, diketahui bahwa nilai TKDN industri panel surya adalah
sebesar 40-47 persen.
“Angka ini diharapkan akan terus bertambah dengan dukungan
kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemampuan
industri panel surya nasional guna mencapai target bauran EBT nasional sebesar
23 persen pada 2025,” paparnya.
Guna mendukung peningkatan TKDN industri panel surya
nasional, Kemenperin telah menyusun Peraturan Menteri Perindustrian
Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk
Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Sementara itu, khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS), telah dilakukan perubahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam
Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. “Adapun nilai TKDN
gabungan untuk Solar Home System adalah 53,07 persen dan untuk PLTS
terpusat atau komunal adalah sebesar 43,85 persen,” lanjutnya.
Doddy menuturkan, melalui dukungan berbagai kebijakan yang
dikeluarkan dan upaya yang telah dilakukan untuk industri panel surya,
Kemenperin menargetkan nilai TKDN untuk PLTS melebihi target capaian TKDN
pembangkit listrik yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM).
Doddy menambahkan, energi surya di Indonesia saat ini
memiliki potensi sebesar 532,6 GWp per tahun. Namun hingga saat ini kapasitas
produksi nasional yang terpasang sebesar 515 MWp dan total kapasitas PLTS di
Indonesia sebesar 25 MWp.
“Hal ini menunjukkan serapan pasar masih sangat kecil dari
kapasitas produksi nasional, diharapkan serapan tersebut dapat terus meningkat
guna mendukung bauran EBT nasional,” ujarnya.
Menurut Doddy, benchmarking pembangkit EBT menurut
International Renewable Energy Agency pada 2019, Indonesia berada di posisi ke
tiga di antara negara-negara asia tenggara dengan total Kapasitas EBT terpasang
sebesar 9.861 MW.
“Dari data tersebut menunjukkan bahwakapasitas terpasang dan
investasi pada pembangkit tenaga listrik EBT masih rendah, namun melalui
berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan tantangan tersebut dapat
teratasi,” ungkapnya.
Doddy menyebut, menurut kajian yang dilakukan oleh Asosiasi
Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN),
permasalahan terkait investasi teknologi ramah lingkungan saat ini adalah
biayanya yang masih sangat mahal dan membutuhkan waktu lama yaitu dua hingga
tiga tahun.
Adapun berdasarkan data dari Asosiasi Pabrikan Modul Surya
Indonesia (APAMSI), saat ini terdapat 10 industri panel surya di Indonesia
dengan total 515 MWp. Salah satu industri panel surya dengan kapasitas produksi
tertinggi adalah yakni PT. Len Industri dengan kapasitas 71 MWp.
“Diharapkan, penggunaan panel surya baik di rumah tangga dan
sektor industri tentunya dapat terus meningkat ke depannya, dan PT. Len
Industri tentunya harus terus berinovasi agar tingkat penggunaan panel surya
dapat terus bertambah,” sebutnya.
Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/564438/kemenperin-targetkan-tkdn-industri-panel-surya-capai-90-persen-di-2025
No comments:
Post a Comment