ILUSTRASI. FILE PHOTO: A combination of file photos shows
the logos of five of the largest publicly traded oil companies; BP, Chevron,
Exxon Mobil, Royal Dutch Shell, and Total. REUTERS/File Photo |
Penghasil emisi karbon terbesar tidak mengungkapkan seluruh risiko yang terhubung dengan perubahan iklim, hingga mengurangi kemungkinan target emisi global terpenuhi, demikian hasil studi Carbon Tracker dan Climate Accounting Project (CAP) yang disampaikan pada Kamis (16/9).
CAP beranggotakan pakar akuntansi dan keuangan yang berasal
dari komunitas investor. Tim informal ini ditugaskan oleh Principles for
Responsible Investment (PRI). Sementara Carbon Tracker didanai oleh sekitar 30
yayasan amal.
Penelitian dilakukan atas laporan yang dipublikasikan oleh
107 perusahaan terdaftar yang bergerak di berbagai industri, termasuk minyak
dan gas, otomotif dan penerbangan. Hasil penelitian memperlihatkan lebih dari
70% perusahaan tidak mencerminkan risiko penuh akibat perubahan iklim dalam
akun 2020 mereka, demikian pernyataan Carbon Tracker dalam rilis hari
ini.
“Berdasarkan paparan signifikan yang dimiliki
perusahaan-perusahaan ini terhadap risiko transisi, dan dengan banyak
mengumumkan target emisi, kami mengharapkan pertimbangan yang jauh lebih besar
tentang masalah iklim dalam keuangan daripada yang kami temukan,” ujar Barbara
Davidson, analis senior di Carbon Tracker dan penulis utama laporan tersebut.
"Tanpa informasi ini, hanya ada sedikit cara untuk
mengetahui tingkat modal yang berisiko, atau jika dana dialokasikan untuk
bisnis yang tidak berkelanjutan, yang selanjutnya mengurangi peluang kami untuk
menghilangkan karbon dalam waktu singkat yang tersisa untuk mencapai tujuan
Paris,” tambah Davidson.
Delapan dari 10 audit juga tidak menunjukkan bukti penilaian
risiko iklim. Misalnya, menguji asumsi dan perkiraan yang dibuat tentang
penurunan nilai pada aset berumur panjang, sebelum akun ditandatangani, tambah
laporan itu.
Kurangnya konsistensi antara janji iklim yang dibuat dan
perlakuan mereka dalam akun keuangan juga menjadi perhatian, kata studi
tersebut. Rilis itu menambahkan bahwa tidak ada yang menggunakan asumsi sejalan
dengan Perjanjian Paris, yang bertujuan untuk membatasi pemanasan global tidak
lebih dari 1,5 derajat Celcius.
Laporan tersebut muncul di masa investor semakin peduli
terhadap pengungkapan informasi yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim,
berikut analisisnya. Tuntutan itu terutama diarahkan ke penghasil emisi berat,
seperti perusahaan energi dan perusahaan tambang.
Pembuat standar akuntansi dan audit global sejak itu
mengatakan bahwa risiko iklim tidak boleh diabaikan dalam perhitungan.
Laporan tersebut dirilis menjelang putaran berikutnya
pembicaraan iklim global di Glasgow pada bulan November, di mana negara-negara
diharapkan untuk mempercepat upaya untuk membatasi pemanasan global.
Sumber: https://insight.kontan.co.id/news/masih-dinilai-kurang-informasi-perubahan-iklim-dari-penghasil-emisi-karbon-terbesar
No comments:
Post a Comment