ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian menargetkan TKDN
industri panel surya mencapai 90% di 2025. |
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya
mendukung realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional, di
antaranya terkait penggunaan energi pada pembangkit listrik. Salah satu upaya
yang dilakukan antara lain dengan mendorong pengembangan industri panel surya
nasional melalui roadmap (peta jalan) yang telah disusun hingga tahun 2025.
“Tentunya upaya ini akan memberikan efek berganda bagi
perekonomian Indonesia, baik dari sisi kemampuan industri maupun dari transfer
teknologi yang sejalan dengan tekad pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau,”
kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di
situs Kemenperin, Selasa (14/9).
Agus menjelaskan, guna mendukung pengembangan industri panel
surya nasional, Kemenperin telah menyusun peta jalan dengan didukung berbagai
kebijakan strategis.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
(BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan, peta jalan tersebut telah dimulai
dari tahap pertama periode tahun 2016 – 2018, yaitu pemenuhan target Tingkat
Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% yang meliputi untuk pembuatan wafer,
solar cell, dan solar module. Saat ini, terdapat 10 pabrikan modul surya di
Indonesia.
Pada periode tahun 2019 – 2020, ditargetkan nilai TKDN
meningkat menjadi 76% yang didukung dengan adanya ingot factory. Kemudian, di
periode tahun 2020 – 2022, diharapkan mencapai target TKDN sebesar 85% dengan
adanya solar grade silicon factory.
“Tahap terakhir pada periode tahun 2023 – 2025, pencapaian
nilai TKDN minimal sebesar 90% dengan adanya metallurgical grade silicon
factory,” tutur Doddy.
Menurut Doddy, Kemenperin juga telah melakukan pemetaan
untuk mengukur kemampuan industri penunjang ketenagalistrikan. Dari hasil
pemetaan tersebut, diketahui bahwa nilai TKDN industri panel surya adalah
sebesar 40%-47%.
Angka ini diharapkan akan terus bertambah dengan dukungan
kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemampuan
industri panel surya nasional guna mencapai target bauran EBT nasional sebesar
23% pada tahun 2025.
Guna mendukung peningkatan TKDN industri panel surya
nasional, Kemenperin telah menyusun Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan
Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Sementara itu, khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS), telah dilakukan perubahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam
Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
“Adapun nilai TKDN gabungan untuk Solar Home System adalah
53,07% dan untuk PLTS terpusat atau komunal adalah sebesar 43,85%,” lanjut
Doddy.
Doddy menambahkan, melalui dukungan berbagai kebijakan yang
dikeluarkan dan upaya yang telah dilakukan untuk industri panel surya,
Kemenperin menargetkan nilai TKDN untuk PLTS melebihi target capaian TKDN
pembangkit listrik yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM).
Sebagai informasi, energi surya di Indonesia saat ini
memiliki potensi sebesar 532,6 GWp per tahun. Namun hingga saat ini, kapasitas
produksi nasional yang terpasang baru sebesar 515 MWp dan total kapasitas PLTS
di Indonesia sebesar 25 MWp.
Hal ini menunjukkan serapan pasar panel surya masih sangat
kecil dari kapasitas produksi nasional. Diharapkan serapan tersebut dapat terus
meningkat guna mendukung bauran EBT nasional.
Berdasarkan tolak ukur pembangkit EBT menurut International
Renewable Energy Agency pada tahun 2019, Indonesia berada di posisi ke tiga di
antara negara-negara Asia Tenggara dengan total Kapasitas EBT terpasang sebesar
9.861 MW.
“Dari data tersebut menunjukkan bahwa kapasitas terpasang
dan investasi pada pembangkit tenaga listrik EBT masih rendah, namun melalui
berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan tantangan tersebut dapat
teratasi,” kata Doddy.
Doddy menyebut, menurut kajian yang dilakukan oleh Asosiasi
Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
pada tahun 2020, permasalahan terkait investasi teknologi ramah lingkungan saat
ini adalah biayanya yang masih sangat mahal dan membutuhkan waktu lama yaitu
dua hingga tiga tahun.
Adapun berdasarkan data dari Asosiasi Pabrikan Modul Surya
Indonesia (APAMSI), saat ini terdapat 10 pelaku industri panel surya di
Indonesia dengan total 515 MWp. Salah satu industri panel surya dengan
kapasitas produksi tertinggi adalah yakni PT Len Industri dengan kapasitas 71
MWp.
“Diharapkan, penggunaan panel surya baik di rumah tangga dan
sektor industri tentunya dapat terus meningkat ke depannya. PT Len Industri
tentunya harus terus berinovasi agar tingkat penggunaan panel surya dapat terus
bertambah,” imbuh Doddy.
Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/tkdn-industri-panel-surya-ditargetkan-mencapai-90-di-2025
No comments:
Post a Comment