Sunday, October 3, 2021

Revisi Permen PLTS Atap, Pemerintah Pastikan Insentif Ekspor Listrik 1:1

 Revisi Permen PLTS Atap, Pemerintah Pastikan Insentif Ekspor Listrik 1:1



PLTS merupakan solusi yang tepat bagi penyediaan energi di gedung-gedung perkantoran karena mayoritas gedung perkantoran menggunakan listrik pada siang hari atau pada jam kerjanya, sehingga biaya pengeluaran listrik akan lebih murah. Selain itu, perawatan dan pengoperasiannya juga mudah namun dampaknya signifikan untuk mengurangi polusi dan efek rumah kaca.

Cara kerja panel surya adalah dengan mengubah sinar matahari menjadi arus listrik. Arus ini kemudian dikirim ke inverter. Inverter surya kemudian mengubah DC menjadi arus listrik bolak-balik Alternating Current (AC), kemudian menyalurkan arus tersebut ke berbagai perangkat elektronik di rumah. Listrik ini kemudian dialihkan ke jaringan untuk penggunaan sehari-hari.

Kementrian ESDM mendorong pemanfaatan energi baru dengan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS). Penggunaan PLTS Atap dituangkan melalui revisi peraturan Mentri ESDM No. 49/2018.


No comments:

Post a Comment

SOLUSI DIGITAL CITY: Monitoring SmartCity menggunakan software PRTG

  Monitoring SmartCity menggunakan software PRTG. Software PRTG memonitor perangkat / Device untuk Smart City ini banyak menggunakan device...